Pemasaran dalam Islam
Latar Belakang
Keberhasilan usaha suatu perusahaan ditentukan oleh keberhasilan pemasarannya. Pemasaran merupakan suatu proses kegiatan yang mulai jauh sebelum barang-barang/ bahan-bahan masuk dalam proses produksi. Pada zaman dahulu pemasaran dianggap sebagai tempat para artis menggeruk keuntungan, orang penuh tipu muslihat. Penjaja barang yang menggoda keinginan orang. Oleh sebab itu banyak konsumen yang ditelan oleh orang-orang jahat,tapi anehnya kita suka saja kena bujukan dan rayuan dan membeli barang yang seharusnya tidak dibutuhkan.
Cepat atau lambat perusahaan harus memperbaiki kemampuannya untuk mempertahankan dan mengembangkan perusahaannya. Kiblat perusahaan adalah para langganan dan semua fungsi bekerjasama untuk melayani dan memuaskan konsumen. Akhirnya banyak ahli pemasaran mengatakan bahwa pemasaran perlu diutamakan dalam perusahaan jika kebutuhan pelanggan dipuaskan secara efisien. Dalam hal ini maka manajemen pemasaran itu sangat memegang peranan penting agar perusahaan tetap berjalan bahkan maju dalam bisnisnya.
Pemasaran yang berhasil sudah tentu memiliki konsep yang baik pula, tidak ada unsur penipuan maupun ketidakjujuran, biasanya pemasaran seperti ini menggunakan konsep religius atau memasukkan unsur-unsur keagamaan,sehingga ada kehati-hatian dalam memasarkannya. Maka dalam makalah ini akan dibahas bagaimana manajemen pemasaran Islam
Rumusan Masalah
- Apa yang dimaksud dengan pemasaran ?
- Apa yang dimaksud dengan kegiatan pemasaran ?
- Apa yang dimaksud dengan analisis peluang pasar dan riset pemasaran ?
- Apa yang dimaksud dengan strategi pemasaran ?
- Apa yang dimaksud dengan strategi pemasaran dalam islam ?
- Apa yang dimaksud dengan identifikasi transaksi yang dilarang ?
Tujuan
- Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan pemasaran.
- Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan kegiatan pemasaran.
- Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan analisis peluang pasar dan riset pemasaran.
- Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan strategi pemasaran.
- Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan strategi pemasaran dalam islam.
- Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan identifikasi transaksi yang dilarang.
Pengertian Pemasaran
Pasar syariah adalah pasar dimana pelaggannya selain memiliki motif rasional juga memiliki emosional. Pelanggan tertarik untuk berbisnis pada pasar syariah bukan hanya karena alasan dan keinginan untuk mendapatkan keuntungan finansial semata yang bersifat rasional, namun karena keterikatan terhadap nilai-nilai syariah yang dianutnya.
Pemasaran (marketing) istilah tersebut sudah sangat dikenal dikalangan pebisnis.Pemasaran mempunyai peran penting dalam peta bisnis suatu perusahaan dan berkontribusi terhadap stretegi produk, strategi harga, strategi penyaluran/distribusi dan strategi promosi.
Definisi pemasaran secara umum menurut Philip Kotler seorang guru pemasaran dunia, adalah sebagai berikut: “Pemasaran adalah kegiatan manusia yang diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan melalui proses pertukaran”.
William J. Stanton juga menyatakan bahwa pemasaran adalah suatu sistem keseluruhan dari kegiatankegiatan bisnis yang ditujukan untuk merencanakan, menentukan harga, mempromosikan, dan mendistribusikan barang dan jasa yang memuaskan kebutuhan baik kepada pembeli yang ada maupun potensial.
Berdasarkan berbagai pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa:
- Pemasaran dianggap sebagai proses perencanaan konsep, harga, promosi, dan pendistribusian ide-ide barang maupun jasa untuk menciptakan pertukaran yang memuaskan individu dan tujuan organisasi.
- Pemasaran merupakan fungsi organisasi dan satu set proses untuk menciptakan, mengkomunikasikan, dan menyampaikan nilai kepada pelanggan yang memberikan keuntungan bagi organisasi dan pihak-pihak yang berkepentingan terhadap organisasi.
- Pemasaran merupakan sekumpulan aktivitas dan fungsi manajemen di mana bisnis dan organisasi lainnya menciptakan pertukaran nilai di antara bisnis dan perusahaan itu sendiri dan para pelanggannya.
Pemasaran merupakan ruh dari sebuah institusi bisnis. Semua orang yang bekerja dalam institusi tersebut adalah marketer yang membawa intergritas, identitas dan image perusahaan. Sebuah institusi uang menjalankan pemasaran syariah adalah perusahaan yang tidak berhubungan dengan bisnis yang mengandung unsur-unsur yang dilarang menurut syariah, yaitu bisnis judi, riba dan produk-produk haram.
Kegaiatan Pemasaran
Proses pemasaran dimulai dari menemukan apa yang diinginkan oleh konsumen. Mengetahui apa saja yang diinginkan oleh konsumen berkenaan dengan produk, kinerja serta kualitas adalah tahap pertama yang sangat penting dari kegiatan pemasaran. Kita akan segera memasuki pertempuran pemasaran yang sesungguhnya apabila kita mengetahui apa yang akan kita produksi dan berusaha melakukan berbagai tindakan untuk memenuhi selera konsumen tersebut agar mereka melakukan pembelian (James Gwee, 2009).
Istilahnya saat ini bermacam-macam, seperticustomer satisfaction (kepuasan pelanggan), experiental marketing (memberikan tambahan pengalaman baru pada waktu konsumen menikmati produk tersebut), dreaming marketing (memberikan iming-iming impian terhadap pemakaian produk tertentu kepada konsumen), new generation marketing atau cohort marketing (pemasaran yang ditujukan kepada suatu kelompok atau segmen tertentu untuk dipuaskan seleranya), intelligent marketing (pencarian informasi mengenai pemasaran untuk mengetahui selera konsumen), emotional marketing (menggunakan cara untuk membangkitkan emosi dan gengsi konsumen sebagai alat pemasaran), serta berbagai istilah populer lain (Syahrial Yusup, 2010). Semua ini tidak lepas dari konsep marketing yang paling dasar, yaitu berusaha memproduksi barang/jasa untuk memenuhi selera konsumen (value based), baik yang bersifat tangible (dapat disentuh) maupun intangible (tidak dapat disentuh).
Tujuan kegiatan pemasaran adalah sebagai berikut:
- Konsumen potensial mengetahui secara detail produk yang dihasilkan dan perusahaan dapat menyediakan semua permintaan mereka atas produk yang dihasilkan.
- Perusahaan dapat menjelaskan semua kergiatan yang berhubungan dengan pemasaran. Kegiatan pemasaran meliputi berbagai kegiatan, mulai dari penjelasan mengenai produk, desain produk, promosi produk, pengiklanan produk, komunikasi kepada konsumen, sampaipengiriman produk hingga ke tangan konsumen secara tepat (Thamrin Abdullah dan Francis Tantri, 2012).
Hal-hal yang harus dilakukan pada kegiatan pemasaran adalah sebagai berikut:
•Analisis pasar, yaitu suatu proses penilaian yang meliputi segmentasi pasar, riset pemasaran, dan peramalan penjualan produk. Dalam strategi pemasaran dapat dipergunakan rumus SWOT (Strength, Weakness,Opportunity, dan Treat), berikut:
- ) Kekuatan (strength). Calon pengusaha perlu melakukan analisis atas kekuatan diri atau kekuatan perusahaan dan kekuatan pesaing terdekat untuk merumuskan strategi pemasaran yang efektif, efisien, dan tepat sasaran.
- ) Kelemahan (weakness). Calon pengusaha perlu melakukan analisis atas semua kelemahan diri, kelemahan perusahaan, sehingga dapat dijadikan pelajaran untuk perbaikan strategi pemasaran yang dijalankan, dan juga menganalisis kelemahan pesaing terdekat agar dapat dimanfaatkan secara wajar untuk kepentingan bisnis.
- ) Peluang (opportunity). Calon pengusaha harus jeli untuk memanfaatkan setiap peluang pasar, misalnya kecenderungan selera tertentu dari konsumen, kurangnya persediaan produk pesaing, meningkatnya daya beli masyarakat, dan lain sebagainya.
- ) Ancaman (treath). Calon pengusaha perlu melakukan analisis berbagai kemungkinan yang dapat merusak strategi pemasaran yang sedang dijalankan. Ancaman ini dapat datang dari dalam maupun dari luar sehingga betul-betul waspada, seperti kalimat dari BRA. Mooryati Sodibjo, "Mata yang awas dan kuping yang terbuka.”
•Bauran pemasaran adalah kombinasi produk, harga, promosi, kegiatan distribusi dan orang (person). Hal ini tidak dapat dilepaskan dari evaluasi rumus P-5 (produk, Price, Place, Promotion, dan Person).
a.) Product. Produk yang dihasilkan dan hendak dipasarkan harus tampil dalam keadaan baik, bermutu dan mampu memenuhi atau mewakili selera konsumen. Dalam hal ini produk ditujukan untuk konsumen pada golongan sosial ekonomi mana, apakah masyarakat bawah, menengah, atau atas. Dengan kata lain, produk mempunyai tingkat bonafiditas tertentu sehingga konsumen meyakininya sebagai produk yang baik dan bermutu. Selain itu, produk harus menonjol, punya nilai lebih terutama dalam hal mutu, praktis dalam pemakaiannya. Kemasan didesain rapi dan menarik sehingga konsumen mengetahui apa makna produk itu. Produk diolah dengan standar mutu dan telah diuji secara laboratoris.
b.) Price. Tinggi rendahnya harga satuan produk dipengaruhi 3 hal utama, yaitu biaya produksi, mutu produk, dan situasi segmen pasar. Di samping itu, jika memungkinkan, juga harus memperhatikan faktor-faktor lain seperti pesaing, daya beli konsumen, dan kecenderungan selera konsumen. Dengan demikian harga produk kompetitif dan terjangkau oleh konsumen dari golongan sosial ekonomi manapun.
c.) Place. Untuk pendistribusian produk diperlukan kejelian untuk memilih tempat-tempat strategis yang memiliki peluang bagus untuk pemasaran produk. Jika mungkin perusahaan harus mampu menempatkan produknya di hypermarket, supermarket, departement store, toko besar, toko ritel, seperti Alfamart atau Indomart dan pasar tradisional sekaligus. Penempatan produk yang tepat akan memberikan citra (image) yang baik mata konsumen, bahwa produk itu dapat diandalkan.
c.) Place. Untuk pendistribusian produk diperlukan kejelian untuk memilih tempat-tempat strategis yang memiliki peluang bagus untuk pemasaran produk. Jika mungkin perusahaan harus mampu menempatkan produknya di hypermarket, supermarket, departement store, toko besar, toko ritel, seperti Alfamart atau Indomart dan pasar tradisional sekaligus. Penempatan produk yang tepat akan memberikan citra (image) yang baik mata konsumen, bahwa produk itu dapat diandalkan.
Tingkatan-tingkatan distribusi suatu produk:
1)Produsen → Konsumen
2)Produsen → Pengecer → Konsumen
3)Produsen → Agen Tunggal → Pengecer → Konsumen
4)Produsen → Agen → Sub-agen →Pengecer → Konsumen
5)Produsen → Agen → Sub-agen → Grosir → Pengecer → Konsumen
Masing-masing tingkatan ini memiliki konsekuensi biaya. Semakin panjang rantai distribusi, semakin mahal produk tersebut. Semakin pendek rantai distribusi, produk akan semakin murah. Minimal akan ada penghematan biaya transportasi ataupun biaya komisi untuk agen, sub-agen, pengecer, dan lain sebagainya.
d.) Promotion. Mengingat betapa pentingnya citra produk yang baik dan bermutu di mata kunsumen, kegiatan promosi merupakan hal yang tidak dapat ditawar lagi. Untuk itu perlu dilakukan kegiatan promosi secara rutin, terencana, gencar, baik berskala lokal, regional maupun internasional. Kegiatan harus diprogramkan jauh hari agar dapat mencapai sasaran yang diharapkan. Bentuk promosi yang dilakukan selain dengan memanfaatkan media cetak maupun elektronik, dapat juga dengan menyelenggarakan demo/peragaan dan atau seminar di daerah target atau tujuan.
e.) Person. Kegiatan pemasaran tidak akan mencapai sasarannya bila tidak ditunjang petugas pelaksana yang berkualitas dan profesional. Itu sebabnya seiring semakin ketatnya persaingan di pasaran, pengusaha harus mampu menempatkan petugas-petugas pelaksana pemasaran yang betul-betul menguasai bidangnya, termasuk mendidik para pelaksana pemasaran, minimal bagaimana customer service dan customer care.
Analisis Peluang Pasar dan Riset Pemasaran
Suatu perusahaan perlu menganalisa atau membaca peluang pasar yang dapat dimanfaatkan. Membaca peluang pasar merupakan hal yang sangat penting, karena dengan itu, perusahaan dapat mengetahui apakah produk yang diciptakan mempunyai peluang untuk dipasarkan dan dengan membaca peluang pasar perusahaan juga dapat mengetahui apa yang sedang dibutuhkan oleh konsumen.
Ada beberapa alasan mengapa analisis peluang pasar harus dilakukan terlebih dahulu oleh suatu perusahaan:
- ) Sering kali suatu perusahaan dalam memulai usahanya belum mengetahui kesempatan pasar yang baik. Artinya perusahaan mempunyai tujuan dimulai dengan suatu kesempatan..
- ) Suatu perusahaan sulit menyebutkan apa yang seharusnya dibutuhkan karena tidak jelas tujuan perusahaan.
- ) Bila kesempatan berubah, kadang-kadang perusahaan mengubah pola tujuannya.
- ) Tersedia atau tidaknya sumber-sumber dalam perusahaan, yang dapat lebih unggul dari pesaing seperti dapat menekan biaya lebih rendah, harga lebih rendah, mutu yang lebih baik, dsb.
Dalam peluang pasar terdapat dua macam peluang, yaitu:
a.) Pasar relative
Peluang pasar relative merupakan persentase penyebaran peluang pasar di antara berbagai bagian pasar. Misalnya, kelompok daerah pemasaran dan kelompok pelanggan. Peluang pasar relative digunakan untuk alokasi sumber daya secara efisien. Untuk mengukur peluang pasar relative dilakukan dengan beberapa pendekatan, yaitu pendekatan factor akibat tunggal dan pendekatan factor akibat ganda.
b.) Pasar absolut
Peluang pasar absolut adalah permintaan potensial maksimum yang terdiri dari dua factor yaitu, jumlah pemakai potensial dan tingkat pembelian. Pada pasar tertentu, pasar absolut adalah jumlah rupiah atau jumlah unit yang dijual. Untuk mengukur peluang pasar absolut biasanya digunakan jumlah pemakai yang mungkin dan tingkat pembelian maksimum yang diharapkan.
Untuk menciptakan produk jasa yang diinginkan dan dibutuhkan konsumen, manajer pemasaran harus melakukan penelurusan terhadap lingkungan konsumen dan pesaing. Dalam hal ini, ada dua teori yang dikenal, yaitu:
- Teori kesetaraan menyatakan bahwa orang-orang mengevaluasi perlakuan pimpinan terhadap mereka dibandingkan dengan perlakuan pimpinan tersebut terhadap orang lain;
- Teori ekuitas menyatakan bahwa kompensasi harus adil sesuai dengan proporsi kontribusi setiap karyawan.
Pengertian Strategi Pemasaran
Strategi pemasaran merupakan pernyataan (baik secara implisit maupun eksplisit) mengenai bagaimana suatu merek atau lini produk mencapai tujuannya.Sementara itu, Tull dan Kahle (1990) mendefinisikan strategi alat fundamental yang direncanakan untuk mencapai tujuan perusahaan dengan mengembangkan keunggulan bersaing yang berkesinambungan melalui pasar yang dimasuki dan program pemasaran yang digunakan untuk melayani pasar sasaran tersebut.Pada dasarnya strategi pemasaran memberikan arah dalam kaitannya dengan variabel-variabel seperti segmentasi pasar, identifikasi pasar sasaran, positioning, elemen bauranpemasaran, dan biaya bauran pemasaran.Strategi pemasaran merupakan bagian integral dari strategi bisnis yang memberikan arah pada semua fungsi manajemen suatu organisasi.
Setiap perusahaan mempunyai tujuan untuk dapat tetap hidup dan berkembang tujuan tersebut hanya dicapai melalui usaha mempertahankan dan meningkatkan tingkat keuntungan atau laba perusahaan.Usaha ini hanya dapat dilakukan apabila perusahaan dapat mempertahankan dan meningkatkan produknya, melalui usaha mencari nasabah, serta usaha menguasai pasar. Tujuan ini hanya dapat dicapai apabila bagian pemasaran perusahaan melakukan strategi yang mantap untuk dapat menggunakan kesempatan atau peluang yang ada dalam pemasaran, sehingga posisi atau kedudukan perusahaan di pasar dapat dipertahankan dan sekaligus ditingkatkan.
Dalam proses menyusun strategi pemasaran, terdapat beberapa hal yang perlu dipertimbangkan, yaitu:
a.) Segmentasi pasar
Segmentasi pasar secara umum adalah mengklasifikasikan konsumen yang tersebar dipasaran. Segmenting berguna untuk mengkelompokkan mereka pada satu kesatuan. Pengkelompokkan tersebut menjadi fokus sasarannya.
b.) Targeting
Targeting merupakan proses menetukan siapa ( nasabah yang mana) dan berapa banyak yang ditawarkan produk yang akan kita jual. Proses ini mempertimbangkan segmentasi nasabah dan kesesuai produk yang ditawarkan.
c.) Positioning
Positioning merupakan proses menentukan posisi produk sedemikian rupa sehingga pasar/nasabah yang menjadi sasaran mengenal tawaran dan citra khas perusahaan.
Melaui proses segmentasi , menetapkan target dan melakukan proses memposisikan produk pada pasar yang benar, upaya memasarkan produk akan menjadi mudah dan jelas. Selain itu,terdapat beberapa faktor atau unsur lain yang di perlukan dalam keberhasilan menjual, yaitu:
- ) Produk, keragaman produk, kualitas, design, ciri, nama merek, kemasan, ukuran, pelayanan, garansi dan benefit produk. Semakin baik kualitas produk akan semakin besar kemungkinan menjual. Produk yang baik adalah produk yang mampu memnuhi keinginan nasabah.
- ) Tempat, merupakan saluran pemasaran, cakupan pasar, pengelompokan, lokasi, persediaan dan transportasi, dimana dengan letak/posisi temapt yang strategis dan baik akan banyak menunjang keberhasilan proses menjual.
- ) Harga, merupakan unsur yang tidak kalah penting, didalam konteks harga adalah harga produk itu sendiri termasuk rangsangan rabat/diskon atau potongan harga khusus, atau sistem pembayaran lain diatur secara periodik atau bayar dengan cicilan merupakan bagian dari unsur harga yang tak kalah penting dalam menunjang proses keberhasilan memasarkan produk.
- ) Promosi, merupakan proses memperkenalkan produk dengan cara tertentu, seperti promosi penjualan khusus, periklanan, tenaga penjualan, kehumasan (public relation) dan pemasran langsung agar produk kita dikenal banyak nasabah. Proses ini sangat penting dalam membangun image produk yang mempunyai daya jual tinggi.
Konsep Strategi Pemasaran dalam Islam
Konsep pemasaran syariah ini sendiri berkembang seiring berkembangnya ekonomi syari’ah. Beberapa perusahaan dan bank khususnya yang berbasis syari’ah telah menerapkan konsep ini dan telah mendapatakan hasil positif, kedepannya diprediksiskan marketing syariah ini akan terus berkembang dan dipercaya masyarakat karena nilai-nilainya yang sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat, yaitu kejujuran. Secara umum pemasaran syariah adalah sebuah disiplin bisnis strategi yang mengarahkan proses penciptaan, penawaran dan perubahan value dari inisiator kepada stakeholdernya yang dalam keseluruhan prosesnya sesuai dengan akad-akad dan prinsip-prinsip muamalah dalam Islam. Artinya adalam pemasaran syari’ah, seluruh proses baik proses penciptaan, proses penawaran, maupun proses perubahan niali tidak boleh ada yang bertentangan sengan prinsip-prinsip syari’at.
Karakteristik yang terdapat pada syari’ah marketing:
1.) Ketuhanan (rabbaniyah)
Salah satu ciri khas pemasaran syariah adalah sifatnya yang religius. Jiwa seorang syari’ah marketer menyakini bahawa hukum-hukum syari’at bersifat ketuhanan merupakan hukum yang paling adil, sehingga akan mematuhinya dalam setiap aktivitas pemasaran yang dilakukan. Dalam setiap langkah, aktivitas dan kegiatan yang dilakukan harus selalu menginduk pada syari’at Islam. Pemasaran syariah meyakini bahwa hukum-hukum ketuhanan ini adalah hukum yang paling ideal, paling sempurna, paling tepat untuk segala bentuk kebaikan serta paling adapat mencegah segala bentuk kerusakan.
Seorang pemasar syari’ah meskipun ia tidak mampu melihat Allah, ia akan selalu merasa bahwa Allah senantiasa mengawasinya. Sehingga ia akan mampu untuk menghindari segala macam perbuatan yang menyebabkan orang lain tertipu.
Dengan konsep ini seorang pemasar syari’/ah akan sangat hati-hati dalam peilaku pemasarannya dan berusahauntuk tidak merugikan nasabah. Seorang pemasar syariah memiliki orientasi maslahah, sehingga tidak hanya mencari keuntungan namun diimbangi pula dengan keberkahan didalamnya.
2.) Etis (akhlaqiyyah)
Keistimewaan yang lain dari syari’ah marketer adalah mengedepankan masalah akhlak dalam seluruh aspek kegiatannya. Pemasaran syariah adalah konsep pemasaran yang sangat mengedepankan nilai-nilai moral dan etika tanpa peduli dari agama manapun,karena hal ini bersifat universal.
3.) Realistis (al-waqi’yyah)
Realistis atau al-waqi’iyyah yang artinya sesuai dengan kenyataan, tidak mengada-ada apalagi yang menjurus kepada kebohongan.Semua transaksi yang dilakukan harus berlandaskan pada realita, tidak membeda-bedakan orang, suku, warna kulit, semua tindakan penuh dengan kejujuran.
4.) Humanistis (insaniyyah)
Kegiatan marketing atau pemasaran seharusnya dikembalikan pada karakteristik yang sesungguhnya, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah.Perspektifpemasaran dalam Islam adalah ekonomi Rabbani (divinty), realistis, humanis, dan seimbang.Di dalam marketing syariah mengutamakan nilai-nilai akhlaq dan etika moral di dalam pelaksanaanya. Oleh karena itu marketing syariah menjadi penting bagi para tenaga pemasaran untuk melakukan penetrasi pasar sehingga apabila dirumuskan, dalam Islam terdapat sembilan macam etika (akhlaq) yang harus dimiliki oleh seorang tenaga pemasaran, yaitu:
a.) Memiliki kepribadian spiritual (takwa),
b.) Berkepribadian baik dan simpatik (shiddiq),
c.) Berlaku adil dalam bisnis (al’adl),
d.) Melayani nasabah dengan rendah hati (khitmah),
e.) Selalu menepati janji dan tidak curang (tahfif),
f.) Jujur dan terpercaya (al-amanah),
g.) Tidak suka berburuk sangka (su’udzon),
h.) Tidak suka menjelek-jelekkan (ghibah),
i.) Tidak melakukan suap (riswah).
Identifikasi Transaksi yang Dilarang
Penyebab terlarangnya sebuah transaksi adalah disebabkan faktor-faktor sebagai berikut :
A. HARAM ZAT-NYA
Traksaksi dilarang karena objek (barang dan/atau jasa) yang ditransaksikan juga dilarang, misalnya minuman keras, bangkai dan daging babi dan sebagainya. jadi, transaksi jual-beli minuman keras adalah haram, walaupun akad jual-belinya sah. Dengan demikian, bila ada nasabah yang mengajukan pembiayaan pembelian minuman keras kepada bank dengan menggunakan akad murabahah, maka walaupun akadnya sah tetapi transaksi ini haram kerena objek transaksinya haram.
B. HARAM SELAIN ZAT-NYA
1.) Melanggar Prinsip “An Taradhin Minkum”
Tadlis (Penipuan)
Unknow to one party dalam Bahasa fiqihnya disebut tadlis, dan dapat terbagi dalam 4 hal, yakni dalam:
- Kuantitas (pedagang yang mengurangi takaran (timbangan) barang yang dijual)
- Kualitas, (penjual yang menyembunyikan cacat barang yang ditawarkan)
- Harga, (Memanfaatkan ketidaktahuan pembeli akan harga pasar dengan menaikkan harga produk diatas harga pasar.
- Waktu penyerahan, (Petani buah yang menjual buah diluar musimnya padahal si petani mengetahui bahwa dia tidak dapat menyerahkan buah yang dijanjikannya itu pada waktunya).
2.) Melanggar Prinsip “La Tazhlimuna wa la Tuzhlamun’
Prinsip ini merupakan tentang jangan menzalimi dan jangan dizalimi. Prinsip-prinsip yang melanggar prinsip ini di antaranya:
- Taghrir (gharar), situasi dimana menjadi incomplete information karena adanya ketidak pastian dari kedua belah pihak yang bertransaksi.
- Ihtiar (rekayasa pasar dalam supply), terjadi bila seorang produsen /penjual mengambil keuntungan di atas keuntungan normal dengan cara mengurangi supply agar harga produk yang dijualnya naik
- Bai’ najasy (rekayasa pasar dalam demand), terjadi bila seorang produsen (pembeli) menciptakan permintaan palsu, seolah-oleh ada banyak permintaan terhadap suatu produk sehingga harga jual produk itu akan naik.
- Riba, dalam ilmu fiqih dikenal 3 jenis riba, yaitu sebagai berikut: 1). Riba Fadl, disebut juga buyu’ yaitu riba yang timbul akibat pertukaran barang sejenis yang tidak memenuhi kriteria sama kualitasnya, sama kuantitasnya dan sama waktu penyerahannya, 2). Riba Nasi’ah, disebut juga riba duyun yaitu riba yang timbul akibat utang piutang yang tidak memenuhi kriteria untung muncul bersama resiko dan hasil usaha muncul Bersama biaya. Transaksi ini mengandung pertukaran kewajiban menanggung beban, hanya karena berjalannya waktu, 3). Riba Jahiliyah, adalah hutang yang harus dibayar melebihi dari pokok pinjaman, karena si peminjam tidak mampu mengembalikan dana pinjaman pada waktu yang telah ditetapkan.
- Maysir (Perjudian), adalah suatu permainan yang menempatkan salah satu pihak harus menanggung beban pihak yang lain akibat permainan tersebut.
- Risywah (Suap-Menyuap), adalah memberi sesuatu kepada pihak lain untuk mendapatkan sesuatu yang bukan hak nya.
C.) TIDAK SAH AKADNYA
Suatu transaksi dapat dikatakan tidak sah dan/atau tidak lengkap akadnya, bila terjadi salah satu (atau lebih) faktor berikut ini:
- Rukun dan Syarat tidak terpenuhi, Rukun adalah sesuatu yang wajib ada dalam suatu transaksi, misalnya ada penjual dan pembeli, objek, ijab dan Kabul. Syarat adalah suatu yang keberadaannya melengkapi rukun, contohnya bahwa pelaku tansaksi adalah orang yang cakap hukum (mukallaf)
- Terjadi Ta’alluq, terjadi bila kita dihadapkan dua akad yang saling dikaitkan, maka berlakunya akad 1 tergantung pada akad 2.
- Terjadi two in one, adalah kondisi dimana suatu transaksi diwadahi oleh dua akad sekaligus, sehingga terjadi ketidakpastian mengenai akad mana yang harus digunakan (berlaku).
Kesimpulan
Pasar syariah adalah pasar dimana pelaggannya selain memiliki motif rasional juga memiliki emosional. Pelanggan tertarik untuk berbisnis pada pasar syariah bukan hanya karena alasan dan keinginan untuk mendapatkan keuntungan finansial semata yang bersifat rasional, namun karena keterikatan terhadap nilai-nilai syariah yang dianutnya. Pemasaran adalah kegiatan manusia yang diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan melalui proses pertukaran. Proses pemasaran dimulai dari menemukan apa yang diinginkan oleh konsumen. Mengetahui apa saja yang diinginkan oleh konsumen berkenaan dengan produk, kinerja serta kualitas adalah tahap pertama yang sangat penting dari kegiatan pemasaran.