-->
Makalah Analisa Pasar Luar Negeri

Makalah Analisa Pasar Luar Negeri

Makalah Analisa Pasar Luar Negeri

Analisa Pasar Luar Negeri

Latar Belakang
Bagaimana menjalankan roda bisnis di pasar-pasar internasional? yakni, apakah akan mengekspor, merundingkan suatu pemberian lisensi atau pertanian waralaba, mendirikan usaha patungan, atau mendirikan anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya. Meskipun secara prinsip pilihan pasar dan cara masuk merupakan keputusan yang terpisah, karakteristik khusus negara dan juga jalan masuk pasar internasional serta strategi ekspansi akan berdampak pula atas pilihan cara masuk.
Di sejumlah negara berbagai karakteristik negara, seperti ukuran pasar, tingkat pertumbuhan, stabilitas politis, risiko lingkungan, kondisi operasi, dan infrastruktur, berdampak atas ketersediaan manajemen mengucurkan sumber daya untuk sebuah negara atau pasar tertentu dan juga cara masuknya. Pasar kecil kerap kali paling baik dilayani melalui pengeksporan atau pemberian lisensi, sebagai contoh. Demikian pula, manajemen mungkin menghendaki pembatasan komitmen sumber daya ke negara-negara dengan tingkat risiko yang tinggi atau infrastruktur yang buruk melalui perjanjian pemberian lisensi atau usaha patungan dengan mitra lokal. Sama halnya, jika manajemen berharap dapat memasuki sejumlah negara secara cepat, sumber daya dan waktu yang dibutuhkan untuk mendirikan anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya mungkin akan menghambat, yang mengakibatkan perusahaan menggunakan cara pemberian lisensi atau usaha patungan.
Karakteristik produk, sifat permintaan, hambatan perdagangan, tujuan manajemen, dan sasaran ekspansi juga mempengaruhi keputusan penilaian cara masuk. Produk-produk berukuran besar dengan nilai jual rendah, sebagai umpama, membutuhkan lokasi produksi yang dekat dengan pasar disebabkan biaya pengirimannya-sekalipun biaya ini dapat diimbangi oleh skala ekonomis produksi.

Rumusan Masalah
  1. Bagaimana cara menganalisa pasar luar negeri atau menentukan pasar yang akan dimasuki oleh perusahaan?
  2. Cara-cara apa saja yang dapat digunakan perusahaan untuk masuk ke pasar luar negeri?
  3. Apa saja bentuk ekspor ke pasar luar negeri?
  4. Apakah terdapat pertimbangan-pertimbangan lain untuk memasuki pasar luar negeri?
  5. Apakah yang dimaksud dengan lisensi internasional?
  6. Apakah yang dimaksud dengan waralaba internasional?
  7. Strategi terspesialisasi apakah yang dapat digunakan perusahaan untuk ikut andil dalam bisnis internasional dan pembuat investasi jangka panjang?
  8. apakah penanaman modal asing adalah cara masuk yang paling kompleks dalam pasar luar negeri?


Tujuan
  1. Untuk mengetahui cara menganalisa pasar luar negeri atau menentukan pasar yang akan dimasuki oleh perusahaan.
  2. Untuk mengetahui Cara-cara apa saja yang dapat digunakan perusahaan untuk masuk ke pasar luar negeri.
  3. Untuk mengetahui bentuk ekspor ke pasar luar negeri
  4. Untuk mengetahui pertimbangan-pertimbangan lain untuk memasuki pasar luar negeri.
  5. Untuk mengetahui yang dimaksud dengan lisensi internasional. 
  6. Untuk mengetahui yang dimaksud dengan waralaba internasional.
  7. Untuk mengetahui strategi terspesialisasi  yang dapat digunakan perusahaan untuk ikut andil dalam bisnis internasional dan pembuat investasi jangka panjang.
  8. Untuk mengetahui tentang penanaman modal.



Analisa Pasar Luar Negeri
Tanpa memandang strateginya, kebanyakan bisnis internasional memiliki sarana fundamental yaitu melakukan ekspansi pasar, pendapatan, dan profit. Bisnis internasional ini sering mencapai sasaran ini dengan masuk ke pasar baru atau memperkenalkan produk baru ke pasar dimana mereka berada. Kemampuan perusahaan dalam melakukan hal tersebut secara efektif bertitik pusat pada pengembangan perusahaan melalui pemahaman yang mendalam tentang pasar geografis atau produk.  Untuk meningkatkan jumlah penjualan produk pasar, pendapatan, dan profit, perusahaan biasanya harus melakukan tiga langkah berikut:
1.) Melakukan penilaian terhadap pasar-pasar alternatif
Dalam menilai pasar luar negeri yang alternatif, perusahaan mempertimbangkan berbagai macam faktor yang mencangkup ukuran pasar, baik dimasa sekarang atau di masa yang akan datang, tingkat persaingan yang akan dihadapi, lingkungan hukum dan politik, dan faktor sosiokultural yang mungkin mempengaruhi operasi dan kinerja perusahaan. Informasi tentang beberapa faktor ini relatif obyektif dan mudah diperoleh.
  • Potensi Pasar, langkah pertama dalam pemilihan pasar luar negeri adalah menilai potensi pasar. Keputusan yang diambil perusahaan dari informasi ini tergantung pada posisi produknya terhadap pesaingnya. Perusahaan yang memproduksi barang berkualitas tinggi dengan harga mahal akan menemukan bahwa pasar yang kaya atraktif, namun akan sulit melakukan penetrasi pada pasar yang miskin. Sebaliknya perusahaan yang berspesialisasi di barang yang murah dengan kualitas rendah akan menemukan bahwa pasar yang miskin akan lebih menguntungkan dari pada pasar yang kaya. Perusahaan juga harus mempertimbangkan potensi pertumbuhan ekonomi Negara dengan memakai ukuran obyektif dan subyektif. 
  • Tingkat Persaingan yaitu persaingan dipasar baik tingkat persaingan dimasa sekarang maupun masa yang akan datang. Untuk menilai lingkungan persaingan, perusahaan harus mengidentifikasikan jumlah dan ukuran perusahaan yang sudah bersaing di pasar tersebut, pangsa pasar, strategi penetapan harga dan distribusi, dan kekuatan serta kelemahan, baik secara individu maupun kolektif. 
  • Lingkungan Hukum dan Politik. Perusahaan yang berusaha masuk ke pasar tertentu juga perlu memahami kebijakan perdagangan Negara tersebut dan lingkungan hukum dan politiknya. Perusahaan dapat memilih untuk membatalkan ekspor barangnya ke Negara yang memiliki tarif tinggi atau hambatan dagang lain dan lebih memilih ekspor ke Negara yang hambatannya lebih sedikit atau tidak besar. Stabilitas pemerintah juga faktor penting dalam menilai pasar luar negeri. 
  • Pengaruh Sosiokultural. Manajer yang menilai pasar luar negeri juga harus mempertimbangkan pengaruh sosiokultural, karena sifatnya yang subyektif sering sulit diukur. Untuk mengurangi akibat faktor ini perusahaan sering memfokuskannya usaha awal internasional di Negara-negara yang memiliki budaya yang sama dengan Negara asalnya. Sedangkan faktor yang paling relevan adalah faktor yang berhubungan dengan konsumen. 

2.) Mengevaluasi biaya, keuntungan, dan risiko memasuki masing-masing pasar. 
  • Biaya dalam hal ini ada dua jenis yang relevan yaitu biaya langsung dan biaya  kesempatan (opportunity cost). Biaya langsung adalah biaya yang dikeluarkan pada saat perusahaan masuk ke pasar luar negeri yang baru dan meliputi biaya untuk mendirikan operasi perusahaan, semisal sewa-beli (leasing) atau membeli fasilitas tertentu. Perusahaan harus memasukkan biaya kesempatan, karena perusahaan memiliki sumber daya yang terbatas masuk ke pasar tertentu yang menghalangi atau menunda masuk ke pasar yang lain.
  • Keuntungan masuk ke pasar tertentu dianggap menawarkan ke perusahaan banyak potensi keuntungan  bagi perusahaan tersebut. Salah satu potensi keuntungan yang paling jelas adalah penjualan dan profit yang diharapkan dari pasar itu. Dan tercakupnya biaya akuisisi dan manufaktur yang lebih murah.
  • Risiko, secara umum perusahaan yang masuk ke pasar baru menghadapi risiko fluktuasi nilai tukar, kompleksitas operasi yang meningkat, dan kerugian finansial langsung yang disebabkan karena penilaian yang tidak akurat tentang potensi pasar. Dalam kasus yang ekstrem, perusahaan juga menghadapi risiko kerugian karena pengambilan properti oleh pemerintah akibat perang atau terorisme.

3.) Memilih pasar yang paling potensial untuk dimasuki atau untuk melakukan ekspansi. 


Memilih Cara Masuk
a.) Keunggulan kepemilikan 
Keunggulan kepemilikan adalah sumber daya nyata dan tidak nyata yang dimiliki perusahaan yang memberi keunggulan bersaing ke perusahaan itu dibanding pesaingnya. Sifat keunggulan kepemilikan memengaruhi penentuan cara-cara masuk yang akan di pakai. Keunggulan perusahaan adalah faktor penentu utama kekuatan tawar menawar perusahaan, sehingga keunggulan ini dapat memengaruhi hasil dari negosiasi cara masuk yang akan dipakai.
b.) Keunggulan lokasi
Keunggulan lokasi adalah faktor yang memengaruhi keinginan perusahaan untuk memproduksi di negara tujuan dibanding memproduksi di negara asal. Perusahaan secara rutin membandingkan karakteristik ekonomi dan non-ekonomi pasar dalam negeri dan luar negeri untuk menentukan lokasi penempatan fasilitas produksinya. Jika produksi di dalam negeri lebih menguntungkan, maka perusahaan akan memilih untuk masuk ke pasar luar negeri melalui ekspor. 
c.) Keunggulan internalisasi 
Keunggulan internalisasi adalah keunggulan yang membuat perusahaan diharapkan menghasilkan produk atau jasanya sendiri bukannya kontrak dengan perusahaan lain untuk memproduksinya. Tingkat biaya transaksi (biaya bernegosiasi, memonitor, dan melaksanakan perjanjian) sangat  penting dalam keputusan ini, jika biaya tersebut tinggi, perusahaan akan mengandalkan PMA dan usaha patungan sebagai cara masuk ke pasar. Jika biayanya murah, perusahaan akan memakai waralaba, lisensi atau kontrak manufaktur. Dalam membuat keputusan, perusahaan harus mempertimbangkan sifat keunggulan kepemilikan yang dimiliki perusahaan dan kemampuannya untuk menjamin hubungan kerja yang produktif dan harmonis dengan perusahaan lokal yang menjadi rekan bisnisnya.

-Memilih cara masuk (Mode of Entry)
Faktor-faktor keputusan :
  1. Keunggulan kepemilikan
  2. Keunggulan lokasi
  3. Keunggulan internalisasi

Faktor-faktor lain:
  1. Kebutuhan akan pengendalian,
  2. Ketersediaan sumber daya,
  3. Strategi global.


Ekspor ke Pasar Luar Negeri 
Barangkali cara paling mudah untuk menginternasionalkan bisnis domestik adalah melakukan ekspor, bentuk aktivitas bisnis internasional yang paling umum. Ekspor adalah proses pengiriman produk atau jasa dari satu negara ke negara lain untuk digunakan atau dijual di sana.
Ekspor memberikan beberapa keuntungan ke perusahaan. Pertama, perusahaan dapat mengendalikan keterpaparan finansialnya (financial exposure) pada pasar negara tujuan yang dianggap sesuai dengan keinginan Dalam kasus ini, keterpaparan finansial terbatas hanya pada biaya awal yang berhubungan dengan riset pasar, penempatan dan pemilihan distributor lokal, dan/atau iklan lokal ditambah nilai produk dan jasa yang termasuk ke dalam pengapalan ke luar negeri.
Alternatif lain, perusahaan dapat memilih untuk mendistribusikan produknya sendiri supaya dapat mengendalikan pemasarannya dengan lebih baik Kedua, ekspor memungkinkan perusahaan dapat masuk ke pasar luar negeri secara bertahap, sehingga perusahaan dapat menilai kondisi lokal dan menyesuaikan produknya untuk memenuh kebutuhan istimewa konsumen negara tersebut Jika ekspornya diterima dengan baik oleh konsumen negara tujuan tersebut, perusahaan dapat memakai pengalaman ini sebagai dasar untuk masuk ke pasar tersebut dengan lebih ekstensif.  
Bentuk-bentuk ekspor :
a.) Ekspor Tidak Langsung (Indirect Exporting)
Perusahaan biasanya mulai dengan ekspor tidak langsung, yaitu dengan memanfaatkan jasa perantara independen untuk menangani aktivitas ekspornya (Tjiptono, 2008:346). Ekspor tidak langsung merupakan suatu kegiatan mengekspor barang luar negeri dengan menggunakan jasa perantara, baik dengan menggunakan agen-agen ekspor maupun menjual barang tersebut ke perusahaan lain dan kemudian perusahaan tersebut mengekspornya. 
b.) Ekspor Langsung (Direct Exporting)
Ekspor langsung adalah kegiatan melakukan ekspor barang-barang dan jasa yang dilakukan oleh perusahaan yang memproduksinya. Untuk menghindari kelemahan-kelemahan dari ekspor tidak langsung dilakukan dengan cara membentuk Departemen atau Divisi Ekspor Berbasis dalam Negeri, Cabang Penjualan atau Anak Perusahaan Luar Negeri, Perwakilan Penjualan Ekspor yang Bepergian, Distributor atau Agen Berbasis Luar Negeri. 
Kelebihan : 
  1. Risiko amat kecil dan meningkatkan penjualan serta mengurangi stok barang perusahaan
  2. Eksportir tidak terlibat dalam masalah yang berkaitan dengan iklim usaha di luar negeri
  3. Merupakan cara mudah untuk mengidentifikasi potensi pasar dan memperkenalkan merek dagang.

Kekurangan :
  1. Melakukan ekspor mungkin lebih mahal dibanding metode lain dilihat dari per unit biaya terutama biaya komisi, bea ekspor, pajak, dan transportasi; dan juga karena kesalahan yang sering dilakukan pemula.
  2. Kurang dapat digunakan sebagai alat penetrasi pasar yang optimal karena pengepakan atau promosi yang kurang digarap dengan benar
  3. Tambahan pangsa pasar dapat hilang bila pesaing lokal menjiplak produk/ jasa yang ditawarkan eksportir. 



Pertimbangan-pertimbangan Lain untuk Memasuki Pasar Luar Negeri
Dalam mempertimbangkan ekspor sebagai cara masuk ke pasar, perusahaan harus mempertimbangkan faktor-faktor lain yaitu :
a.) Kebijakan Pemerintah
Kebijakan peningkatan ekspor, program pembiayaan ekspor, dan bentuk lain subsidi negara asal akan mendorong perusahaan memilih ekspor sebagai cara masuk. Sebaliknya, negara tujuan dapat saja memberlakukan tarif dan hambatan non tarif atas barang impor, sehingga mengurangi minat perusahaan untuk mengandalkan ekspor sebagai cara masuk. 
b.) Masalah Pemasaran
Masalah pemasaran seperti citra, distribusi dan respon terhadap pelanggan juga dapat mempengaruhi keputusan untuk ekspor. Sering barang luar negeri memiliki citra produk atau status tertentu yang tidak dapat ditiru pada barang yang diproduksi secara domestik. Keputusan untuk mengekspor juga dipengaruhi oleh kebutuhan perusahaan untuk memperoleh umpan balik yang cepat dan kesinambungan dari pelanggannya. 
c.) Pertimbangan Logistik
Pertimbangan logistik juga penting dalam keputusan ekspor. Perusahaan harus mempertimbangkan biaya distribusi fisik dari pergudangan, pengepakan, pengangkutan dan distribusi barang juga biaya menyimpan persediaan dan pelanggan luar negeri. 
d.) Isu-isu Distribusi
Perusahaan yang berpengalaman dalam ekspor mungkin memilih untuk membangun jaringan distribusinya sendiri di pasar-pasar utama. namun perusahaan tertentu yang kecil atau yang baru memulai ekspor sering kurang memiliki keahlian dalam memasarkan produknya di luar negeri sehingga perusahaan itu mencari distributor lokal untuk menangani produknya di pasar sasaran. Namun, distributor lokal yang terbaik mungkin sudah menangani produk dari perusahaan yang sudah ada, sehingga perusahaan kadang-kadang harus memilih antara distributor lokal yang berpengalaman atau yang kurang berpengalaman dalam menangani produk secara eksklusif.  

Perantara ekspor.
Eksportir juga dapat memasarkan dan mendistribusikan produknya di pasar  internasional dengan memakai satu atau lebih perantara, yaitu pihak ketiga yang spesialisasinya mempermudah impor dan ekspor. Para spesialis ini menawarkan jasa yang terbatas seperti halnya menangani transportasi dan dokumentasi. Atau mereka melakukan pekerjaan yang lebih banyak, termasuk golongan mengambil alih kepemilikan atas barang yang berhubungan dengan luar negeri atau memiliki tanggung jawab total atas pemasaran dan pembiayaan ekspor. 
Jenis-jenis perantara :
a.) Perusahaan Manajemen Ekspor ( EMC)
Perusahaan bertindak sebagai agen-agen komisi bagi eksportir. Perusahaan tersebut menangani pengapalan, urusan pabean, dan penyiapan dokumen yang mendapatkan fee yang sudah disepakati bersama. 
b.) Asosiasi Webb-Pomerene
Asosiasi ini ikut ambil bagian dalam riset pasar, aktivitas promosi di luar negeri, konsolidasi pengapalan, negosiasi kontrak, dan jasa lain bagi anggotanya. asosiasi ini juga secara langsung melakukan ekspor dengan membeli barang secara domestik dari anggotanya dan menjual barang tersebut di pasar internasional atas nama asosiasi. 
c.) Perusahaan Perdagangan Internasional
Perusahaan memberikan semua jenis jasa, termasuk riset pasar, dokumentasi pabean, transportasi internasional, distribusi, pemasaran, dan pembiayaan di negara tujuan. biasanya perusahaan perdagangan internasional memiliki agen-agen dan kantor-kantor di seluruh dunia.  


Lisensi Internasional
Cara lain untuk masuk ke pasar luar negeri adalah melalui lisensi (licensing), yaitu perusahaan tertentu yang disebut pemilik lisensi (licensor), menyewakan hak untuk memakai properti intelektualnya- teknologi, metode kerja, hak paten, hak cipta, nama cap, atau merek dagang ke perusahaan lain, yang disebut penerima lisensi (licensee) dan sebagai imbalannya menerima lisensi harus membayar harus membayar fee. penggunaan lisensi sebagai cara masuk dipengaruhi oleh kebijakan negara tujuan. Perusahaan tidak disarankan untuk memakai lisensi di negara yang perlindungan terhadap hak milik intelektualnya rendah, karena perusahaan akan mengalami kesulitan dalam melakukan perjanjian lisensi di pengadilan negara tersebut. 
Di sisi lain, penggunaan lisensi didorong karena tarif tinggi atau hambatan non tarif lain, yang menurunkan impor atau adanya pembatasan negara tujuan pada penanaman modal asing. Lisensi merupakan cara yang populer untuk masuk ke pasar luar negeri karena biayanya murah. perusahaan sudah mengeluarkan biaya untuk mengembangkan properti intelektual yang akan dilisensikan, karena itu pendapatan yang diterima dari perjanjian lisensi sering langsung menjadi keuntungan bersih perusahaan. Lisensi juga membuat perusahaan memperoleh keuntungan dari keunggulan lokasi yang diperoleh dari proses produksi di luar negeri tanpa melibatkan kewajiban kepemilikan, manajerial atau investasi apa pun. Isu-isu dasar dalam lisensi internasional:
a.) Menentukan batasan perjanjian
Pemilik dan penerima lisensi harus menentukan hak dan keistimewaan yang diberikan dan juga yang tidak diberikan di dalam perjanjian. 
b.) Menentukan kompensasi
Kompensasi dalam perjanjian lisensi disebut royalti. Royalti biasanya dibayar ke pemilik lisensi dalam bentuk fee tetap, yakni jumlah tetap per unit yang terjual atau yang paling umum, presentasi penjualan produk atau jasa yang dilisensikan. walaupun besarnya royalti sering ditentukan oleh kekuatan pasar yang umum, royalti sebesar 3% sampai 5% dari penjualan dianggap umum dan dipandang masuk akal dan wajar. Beberapa perjanjian lisensi juga menjamin pembayaran royalti minimum untuk memastikan bahwa penerima lisensi asing akan mengambil seluruh keuntungan nilai pasar dari apa pun yang dilisensikan, dan bukan semata memperoleh dan kemudian menyimpannya untuk mencegah pesaing domestik mendapatkannya. 
c.) Menyusun hak, keistimewaan dan batasan
Hal yang harus dimasukkan ke dalam perjanjian lisensi meliputi hak dan keistimewaan yang diberikan ke penerima lisensi dan batasan yang diberlakukan oleh pemilik lisensi. 
d.) Menentukan jangka waktu perjanjian
Pemilik lisensi biasanya menginginkan pemegang lisensi untuk melakukan usaha-usaha pengembangan pasar. Semakin besar biaya investasi yang dikeluarkan oleh pemilik lisensi, maka semakin panjang pula jangka waktu perjanjian lisensi. Apabila jangka waktu kontrak terlalu pendek, penerima lisensi mungkin tidak bersedia menanamkan investasi pada riset terhadap konsumen yang penting, jaringan distribusi atau fasilitas produk, karena yakin tidak akan dapat memotivasi investasinya sepanjang umur kontrak.  
Kelebihan:
  1. Pemberi lisensi menerima tambahan keuntungan dibanding hanya terpaku pada suatu proses/ metode di dalam negeri.
  2. Dapat memperluas siklus hidup produk perusahaan.
  3. Perusahaan pemberi lisensi sering mengalami peningkatan penjualan atas penggantian suku cadang di luar negeri.
  4. Bagi perusahaan penerima lisensi akan mendapat hak memproses dan teknologi, yang pada gilirannya mengurangi biaya riset dan pengembangan.

Kekurangan :
  1. Membatasi kesempatan mendapat keuntungan di masa depan karena hak khusus perusahaan diperluas sampai periode tertentu.
  2. Dengan memberikan hak kepada perusahaan lain, perusahaan pemberi lisensi kehilangan kontrol terhadap kualitas produk dan proses, penyalahgunaan kekayaan, dan bahkan perlindungan terhadap reputasi perusahaan. 



Waralaba Internasional 
Waralaba yaitu kontrak kerjasama tertulis antara pihak franchisor (pewaralaba) dan franchisee (terwaralaba), dimana pihak franchisee diberi hak untuk mendistribusikan produk atau jasa tertentu dalam periode dan wilayah tertentu, serta dengan cara-cara yang ditentukan oleh franchisor (Tjiptono, 2008:348). Menurut Kotler (2007:377) mengungkapkan suatu perusahaan dapat memasuki pasar luar negeri melalui pemberian waralaba, yang merupakan bentuk pemberian lisensi yang lebih lengkap. Pemberi waralaba (franchiser) menawarkan konsep merek dan sistem operasi yang lengkap. Sebagi imbalannya, penerima waralaba (franchisee) melakukan investasi dan membayar biaya tertentu kepada pemberi waralaba.   
Pemilik waralaba menyediakan merta jasa dukungan yang terus menerus antara lain iklan, pelatihan, jasa reservasi (untuk operasi hotel), dan program jaminan kualitas kepada penerima waralaba. Waralaba internasional akan sukses ketika beberapa kondisi pasar terpenuhi. 
Pertama, sistem ini akan dapat berjalan ketika pemilik waralaba telah sukses secara domestik karena keunikan produk dan prosedur dan sistem operasinya yang canggih. Waralaba akan efektif juga ketika faktor-faktor yang memberi kontribusi pada kesuksesan domestik dapat ditransfer ke lokasi di luar negeri. Ketiga, waralaba adalah pilihan yang dapat diambil jika pemilik waralaba telah meraih kesuksesan dalam waralaba di pasar domestik. 
Kelebihannya meningkatnya penerimaan dan perluasan nama merek produk, serta perluasan pasar. Kekurangannya Bagaimana mengatasi masalah kontrol terhadap kualitas dan standar operasi dan perlunya melakukan sedikit adaptasi terhadap produk atau jasa yang sudah di standardisasi. 


Cara untuk Terspesialisasi bagi Bisnis Internasional
a.) Kontrak Manufaktur
Kontrak manufaktur (Contract Manufacturing) dipakai oleh perusahaan baik besar maupun kecil, yang memakai sebagian besar atau seluruh sumber daya dari perusahaan lain (outsource) untuk memenuhi semua kebutuhan manufaktur bagi perusahaan lain. Strategi ini mengurangi sumber daya finansial dan manusia yang dimiliki perusahaan yang harus disediakan dalam proses produksi. 
Namun, bisnis internasional juga melepaskan pengendalian atas proses produksi yang dapat mengarah pada masalah kualitas atau kesulitan lain yang tidak diduga. Nike, misalnya menderita serangkaian kerugian karena sorotan terhadap citra publiknya termasuk serial kartun Doonesbury yang menghina karena laporan tentang kondisi kerja yang tidak aman dan buruk di banyak pabrik yang membuat sepatu Nike di Vietnam.
b.) Kontrak Manajemen
Kontrak manajemen (management contract) adalah perjanjian yang mengharuskan perusahaan tertentu menyediakan bantuan manajerial, sekalian teknis, atau jasa cerpen terspesialisasi kepada perusahaan kedua dalam jangka waktu yang telah disetujui dengan dasar kompensasi uang. Untuk jasanya tersebut, perusahaan pertama menerima flat fee atau persentase tertentu dari penjualan. Kontrak manajemen juga menemukan bonus kinerja berdasarkan profitabilitas, pertumbuhan penjualan, atau ukuran kualitas. 
Kontrak manajemen memperkenankan perusahaan untuk memperoleh tambahan pendapatan tanpa mendatangkan risiko atau kewajiban investasi. Sebagai contoh, anak perusahaan Hilton Hotel menawarkan manajemen hotel dan jasa reservasi kepada hotel yang memakai logo Hilton namun bukan milik perusahaan. Sama halnya dengan perusahaan penerbangan besar seperti Air France, British Airways, dan KLM sering menjual keahlian manajemennya ke perusahaan penerbangan kecil milik pemerintah di negara-negara berkembang.
c.) Proyek Turnkey
Strategi terspesialisasi lain untuk berpartisipasi dalam bisnis internasional adalah proyek Turnkey. Proyek putar-kunci (Turnkey Project) adalah kontrak di mana perusahaan setuju untuk merancang, membangun, dan melengkapi fasilitas tertentu dan kemudian menyerahkan proyek tersebut ke pembeli ketika sudah siap dioperasikan. Kontrak putar kunci biasanya memakai tetap harga, yakni perusahaan memperoleh profit dari selisih antara biaya yang lebih rendah dengan harga tetap tersebut. Atau kontrak juga memberikan metode pembayaran atas dasar cost-plus, yang memindahkan risiko biaya yang melonjak dari kontraktor ke pembeli. Kontrak putar kunci internasional biasanya melibatkan proyek yang besar, kompleks, dan dalam jangka waktu bertahun tahun (multiyears) misalnya proyek konstruksi pembangkit listrik tenaga nuklir, bandar udara, atau kilang minyak. mengelola proyek konstruksi yang kompleks seperti itu membutuhkan keahlian khusus. 
Jenis proyek putar-kunci yang semakin populer adalah apa yang disebut proyek B-O-T, di mana perusahaan membangun fasilitas, mengoperasikannya, dan kemudian mentransfer kepemilikan proyek tersebut ke beberapa pihak lain. Melalui pendekatan ini, kontraktor memperoleh profit dari operasi dan kepemilikan proyek pada periode tertentu Namun juga menanggung risiko finansial selama periode tersebut. 


Penanaman Modal Asing 
Penanaman modal asing atau (foreign direct investment),FDI memungkinkan perusahaan asing meningkatkan pengendalian atas operasi bisnis internasionalnya dan juga meningkatkan potensi keuntungan. Pengendalian merupakan hal yang sangat penting bagi perusahaan tersebut jika ingin mengkoordinasikan aktivitas anak perusahaannya di luar negeri untuk mencapai sinergi strategis, seperti yang sudah sejak lama dilakukan oleh IBM, atau jika perusahaan itu telah melakukan bahwa pengendalian perlu dilakukan untuk mengeksploitasi potensi ekonomi atas kepemilikan teknologi, mengelola keahlian, atau beberapa hak milik intelektual lainnya. PMA juga menguntungkan jika pelanggan negara tujuan lebih suka berhubungan dengan pabrik lokal. 
Perusahaan yang melakukan PMA juga harus memenuhi ketentuan standar pengelolaan, pengoperasian, pembiayaan anak perusahaannya di luar negeri walaupun menghadapi rintangan tambahan karena melakukannya di lingkungan politik, hukum, dan budaya yang berbeda dengan di negara asalnya. Ada 3 metode PMA :
1.) Strategi Greenfield
Strategi greenfield meliputi dimulainya operasi baru perusahaan dari tahap paling awal (kata greenfield berasal dari gambaran tentang proses pembangunan yang diawali dari lahan hijau yang masih kosong). Perusahaan tersebut membeli atau melakukan sewa beli tanah, membangun fasilitas baru, memperkerjakan atau mentransfer manajer dan karyawan, dan kemudian meluncurkan operasi baru.
Strategi greenfield memiliki banyak keuntungan. Dalam satu hal, perusahaan dapat memilih lokasi yang paling sesuai dengan kebutuhan dan membangun fasilitas yang modern dan terbaru.  Manajer tidak perlu berurusan dengan hutang yang masih berjalan, mengurus peralatan yang sudah ketinggalan zaman, atau berjuang memodifikasi peraturan kerja lama yang dilindungi oleh serikat pekerja yang keras. Selain itu perusahaan tersebut lebih baik menyesuaikan dirinya dengan budaya bisnis dinegara baru sesuai dengan keinginannya, daripada bertanggung jawab langsung dalam mengelola bisnis yang baru saja diakuisisi. 
Akan tetapi strategi greenfield memiliki beberapa kekurangan. Membutuhkan waktu yang lama, tanah yang diinginkan untuk lokasi mungkin tidak tersedia atau sangat mahal, perusahaan juga harus mematuhi berbagai peraturan nasional dan lokal dan juga mengawasi pembangunan pabrik.  Perusahaan tersebut juga harus merekrut tenaga kerja lokal dan melatihnya supaya dapat memenuhi standar kerja perusahaan. Dan akhirnya, dengan membangun fasilitas baru, perusahaan tersebut akan lebih dipandang sebagai perusahaan asing.
2.) Strategi Akuisisi
Strategi PMA yang kedua adalah akuisisi perusahaan yang sudah ada yang menjalankan bisnis dinegara tujuan. Dengan membeli perusahaan yang sudah berjalan, pembeli dapat langsung mengendalikan jalanya pabrik, para karyawan, teknologi, merek, dan jaringan distribusi perusahaan. Perusahaan yang dibeli tersebut dapat terus menghasilkan pendapatan ketika pembeli mengintegrasikannya ke strategi internasional pembeli. Dan, tidak seperti strategi greenfield, strategi akuisisi tidak perlu menambah kapasitas baru pada industri tersebut. Jika suatu saat terjadi kelebihan kapasitas, ini merupakan suatu keuntungan. Kadang bisnis internasional mengakuisisi perusahaan lokal sebagai alat untuk masuk ke pasar baru. 
Akan tetapi strategi akuisisi juga memiliki beberapa kekurangan. Perusahaan yang mengakuisisi menanggung semua kewajibannya – finansial, manajerial dan lainya – dari perusahaan yang diakuisisi. Contohnya, jika perusahaan yang diakui sisi memiliki hubungan tenaga kerja yang buruk, kewajiban pensiun yang belum dipenuhi, atau kewajiban pembersihan lingkungan yang disembunyikan, perusahaan yang mengakuisisinya harus bertanggung jawab secara finansial untuk mengatasi masalah tersebut.
3.) Usaha Patungan
Bentuk lain  dari PMA adalah usaha patungan. Usaha patungan dibentuk ketika dua tahu lebih perusahaan sepakat untuk bekerja sama dan menciptakan sebuah perusahaan terpisah yang dimiliki bersama untuk meningkatkan kepentingan yang sifatnya saling menguntungkan. Kerja sama jenis ini semakin sesuai dengan perubahan yang cepat dalam bidang teknologi, komunikasi, dan kebijakan pemerintah yang melampaui kemampuan perusahaan-perusahaan internasional dalam mengeksploitasi kesempatan tersebut. 
Kelebihan : 
  1. Dengan patungan, TNC dapat meningkatkan pertumbuhan dan akses ke pasar baru sekaligus menghindari tarif dan pajak yang berkekurangan.
  2. Dapat menetralisasi persaingan yang ada dan potensial, sekaligus melindungi perusahaan dari risiko dinasionalisasi karena pemerintah lokal berkepentingan terhadap suksesnya operasi perusahaan.
  3. Lebih mudah memperoleh modal di pasar lokal.
  4. Pemerintah lokal memberikan keringanan pajak sebagai insentif bagi perusahaan asing melakukan patungan dengan perusahaan lokal.

Kekurangan:
  1. Bagi TNC, patungan berarti membatasi pengembalian keuntungan ke kantor pusatnya.
  2. Bila operasi usaha berhasil, seringkali mengundang nasionalisasi oleh pemerintah negara tuan rumah.
  3. Menimbulkan masalah kontrol dan pengambilan keputusan. 



Kesimpulan
Strategi untuk memasuki pasar internasional yaitu secara langsung dan tidak langsung. Ada beberapa pilihan strategi untuk memasuki pasar internasional diantaranya melalui ekspor,lisensi, waralaba, kontrak produksi dan penanaman modal asing. Namun sebelum itu, perusahaan harus menganalisa pasar internasional sebelum memasukinya. Setelah menganalisa, perusaahaan dapat memilih cara masuk untuk masuk ke pasar internasional.







TERIMA KASIH
SEMOGA BERMANFAAT
Blogger
Disqus
Pilih Sistem Komentar

No comments

Advertiser